Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur

Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur

TerasJatim.com, Surabaya – Sekitar 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menggunakan 4 unit mobil Toyota Innova, mendatangi Kantor Dinas Peternakkan Propinsi Jawa Timur, di Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (07/06).

Mereka melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor tersebut. Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Bambang Heryanto, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki, beserta tiga orang lainnya, dalam kasus dugaan suap.

Petugas KPK dengan memakai rompi khasnya, langsung bergerak ke sejumlah ruangan untuk melakukan penggeledahan. Salah satunya adalah ruangan arsip di kantor tersebut. Ruangan Kepala Dinas Peternakan, Rohayati, juga tidak luput dari pemeriksaan KPK.

Dalam penggeledahan ini, petugas KPK di kawal oleh beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap.

Menurut salah satu petugas Satpol PP Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, rombongan KPK ini melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari.

Selain menggeledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, penyidik KPK juga dikabarkan menggeledah kembali ruangan ketua Komisi B di gedung DPRD Jawa Timur dan Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, usai melakukan OTT dan pemeriksaan 1×24 jam, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Keenam tersangka yang kini sudah ditahan KPK tersebut, masing-masing Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Bambang Heryanto, dan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki.

Selain itu, terdapat tiga orang lainnya yakni, Santoso dan Rahman Agung, keduanya anggota staf DPRD Jatim, dan Anang Basuki Rahmat (ajudan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur). (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim