Penyidik KPK Disiram Air Keras, Inikah Salah Satu Bentuk Serangan Balik Koruptor?

Penyidik KPK Disiram Air Keras, Inikah Salah Satu Bentuk Serangan Balik Koruptor?

TerasJatim.com  – Saat sedang menikmati kemacetan di pintu keluar Tol Surabaya Satelit siang ini, di radio, saya sempat mendengar informasi adanya aksi teror yang dilakukan kepada penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan.

Lantaran informasinya sempat saya dengar sepotong, frekwensi radio kemudian saya alihkan ke channel 104,7 Trijaya FM. Saya menunggu informasi lebih detail dari radio bekas tempat saya siaran dulu itu.

Usai beberapa pariwara dan lagu, informasi lebih rinci saya dengar tentang Novel Baswedan, salah seorang penyidik terbaik yang dimiliki komisi anti rasuah ini telah menjadi korban aksi teror, dengan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai menjalankan sholat Subuh di sekitar rumahnya, Selasa (11/04), pukul 05.10 WIB.

Tentu, bukan kali ini saja publik mendengar adanya beragam aksi teror dan intimidasi yang diterima oleh orang-orang yang berkecimpung di KPK.

Namun, kali ini aksi teror secara fisik yang diterima langsung oleh Novel Baswedan ini, dapat membuka mata dan sekaligus membuktikan bahwa penyidik dan pegawai KPK benar-benar belum aman dari aksi dan tindakan teror.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mencatat, teror terhadap pegawai, terutama para penyidik dan penuntut di KPK datang dalam beragam bentuk.

Teror-teror tersebut diterima mereka, diduga terkait kasus korupsi yang tengah ditangannya. Peran penyidik dalam upaya mengungkap dan memberantas kasus korupsi dianggap sangat membahayakan posisi mereka yang namanya terseret dalam pusaran praktek kotor korupsi.

Selama ini, kabarnya para penyidik KPK mendapat berbagai ragam bentuk teror dari yang mulai halus seperti rayuan promosi jabatan, ancaman lewat SMS baik kepada yang bersangkutan maupun keluarganya, hingga  kriminalisasi dengan dicari-cari kesalahan di masa lalu untuk sebuah upaya menjadikannya sebagai tersangka.

Tak hanya itu, saat melakukan penangkapan maupun penggeledahan, penyidik KPK kerap dihalang-halangi dengan sebuah kekuatan besar seperti halnya posisi jabatan seseorang, hingga teror fisik seperti tabrak lari. Selain itu, teror yang diterima lembaga KPK juga berupa fitnahan hingga kampanye hitam di berbagai media.

Rentetan sejumlah aksi premanisme tersebut, tak ayal membuat publik dan sejumlah aktivis anti korupsi menilai, bahwa teror terhadap KPK merupakan upaya serangan balik dari para koruptor.

Teror penyerangan brutal pada Novel Baswedan ini menunjukkan, bahwa agenda pemberantasan korupsi selalu mendapat perlawanan balik. Serangan ini adalah satu dari serangan nyata terhadap pemberantasan korupsi setelah serangan-serangan sebelumnya.

Publik berharap, kasus yang menimpa Novel Baswedan adalah korban teror terakhir, dan aparat kepolisian bekerja serius untuk menemukan pelaku serangan keji ini. Tak hanya menangkap eksekutornya, polisi diharapkan dapat membongkar siapa aktor intelektual yang berada di belakangnya.

Pada umunya, kejahatan seperti ini dilakukan oleh eksekutor dan bukanlah orang yang memiliki kepentingan agar orang-orang KPK terintimidasi. Diduga kuat, peran eksekutor hanyalah orang yang dibayar oleh pihak tertentu.

Nah, siapa dalang dari aksi penyerangan tersebut, saat ini publik menunggu aksi polisi.

Selain itu, KPK dan kepolisian perlu menyelidik potensi kaitan antara teror terhadap Novel Baswedan dengan upaya Obstruction of Justice sesuai dengan Pasal 21 dan 22 Undang-undang (UU) No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK didorong agar segera memberlakukan mekanisme proteksi terhadap para penyidik, penuntut dan pegawainya yang sedang bekerja membongkar kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Terakhir, diharapkan agar KPK tak terpengaruh dengan aksi kriminal yang mereka hadapi saat ini. Publik berharap KPK tetap kokoh sebagai lembaga yang hingga kini dipercaya sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Kini dengan segala dukungan dan doa, publik menunggu aksi gerak cepat aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini.

Selamat bekerja KPK dan Polri.

Salam Kaji Taufan

(kajitaufan@terasjatim.com)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim