Penyalahgunaan Narkoba di Ponorogo Dianggap Sudah Mengkhawatirkan

Penyalahgunaan Narkoba di Ponorogo Dianggap Sudah Mengkhawatirkan

TerasJatim.com, Ponorogo – Merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur, sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan.

Hal ini dapat dilihat dari hasil tangkapan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Ponorogo yang berhasil mengamankan dua orang berinisial SHR (45) dan MD (54), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskoba Polres Ponorogo.

Mantan anggota dewan dan seorang pengusaha ini tertangkap, pada Kamis (25/08) malam lalu di sebuah ruko di Jalan Halim Perdana Kusumua Kelurahan Tonatan Ponorogo. Keduanya mengaku jika barang haram tersebut mereka peroleh dari wilayah Madiun.

Dari pengakuan para tersangka, hal ini menggambarkan bahwa Ponorogo adalah tempat beredarnya narkoba .

Dalam kasus tersebut, SHR ditetapkan sebagi pengguna, sedangkan MD ditetapkan sebagai pengedar. Sementara  dua orang  lainnya  meski dinyatakan positif  menggunakan narkoba, namun hingga saat ini belum dikenakan pasal pidana karena tidak ditemukan barang bukti.

Keduannya masih menunggu keputusan dari tim Assesmen BNN untuk proses rehabilitasi.

Dari keterangan para tersangka ini, narkotika jenis sabu itu mereka dapatkan melalui pemesanan telepon seluler dengan seseorang yang selanjutnya diambil di wilayah Madiun.

”Mereka mendapatkannya dari seseorang yang sebelumnya janjian via telepon, yang kemudian diambilnya di suatu tempat di Madiun,” jelas Kapolres Ponorogo AKBP Harun Yuni Aprin. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim