Pengunggah Foto Bugil Istri Seorang Kepala Desa di Ponorogo Akhirnya Ditangkap

Pengunggah Foto Bugil Istri Seorang Kepala Desa di Ponorogo Akhirnya Ditangkap

TerasJatim.com, Ponorogo -Kasus beredarnya foto panas seorang wanita yang dikenal sebagai istri seorang kepala desa di Kabupaten Ponorogo,di media sosial facebook dengan akun Sri Sri, akhirnya terungkap.

Jajaran Polres Ponorogo akhirnya berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai pengunggah foto-foto panas tersebut.

Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan Kurnia Ramdani (19), pemuda asal Kampung Sukakarya, Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Dia ditangkap petugas, lantaran diduga ikut membantu kakak kandungnya Rian Rispianana  (22), yang kini masih menjalani hukuman di Lapas Klas IIB Tasikmalaya, dalam melakukan aksi pemerasan terhadap Sri Wahyuni, istri seorang kepala desa, warga Dukuh Kates Desa Pandak, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.

Sudarmanto menuturkan, kejadian berawal pada bulan Nopember tahun 2016 lalu, saat korban Sri Wahyuni, berkenalan dengan pelaku, Rian Ruspianan melalui facebook.

Keduanya kemudian saling akrab dan bertukar nomor ponsel. Dengan segala bujuk rayu yang dilakukan oleh Rian, korban akhirnya mengirimkan foto-foto pribadinya yang seharusnya tidak untuk dikonsumsi orang lain kepada pelaku lewat media Whatsapp.

Kemudian pada Kamis pagi (09/02) kemarin, korban diberitahu oleh dua orang temannya bahwa akun facebook “Sri Sri, telah mengunggah foto tidak senonoh milik korban.

Mengetahui fotonya telah menjadi viral di media sosial, korban panik. Bersamaan dengan itu, Rian kemudian menghubungi suami korban dengan meminta uang sebesar Rp100 juta.

Kepada suami korban, pelaku mengancam akan mengunggah foto bugil milik istrinya jika tidak menuruti permintaan pelaku.

“Kemudian pada hari Jumat tanggal 10 Pebruari 2017 sekita pukul 19.20 WIB, korban bersama dua orang temannya menstransfer uang sejumlah Rp 1 juta ke rekening milik pelaku melalui ATM sebuah bank di Ponorogo,” jelas Sudarmanto, Sabtu (18/02).

Lantaran malu fotonya sudah menyebar dan menjadi buah bibir publi, korban akhirnya sadar telah menjadi korban aksi pemerasan pelaku. Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Ponorogo.

Mendapat laporan tersebut, aparat Polres Ponorogo kemudian melakukan penyelidikan. Bersama tim cyiber crime, petugas berhasil melakukan pelacakan terhadap lokasi pelaku. Hingga akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan.

Pelaku Kurnia Ramdani ditangkap lantaran ikut membantu mengambil uang hasil pemerasan terhadap korban di rekening miliknya, atas suruhan kakaknya, Rian Rispianana, yang kini tengah menjalani hukuman 5 tahun di Lapas Klas IIB Tasikmalaya dalam kasus  pencabulan.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, buku tabungan bank, kartu ATM milik Kurnia Ramdani, kartu ATM atas nama Rohman dan uang tunai Rp500 ribu.

Hingga kini aparat kepolsian Ponorogo masih melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Tasikmalaya, untuk melakukan proses hukum terhadap Rian Rispianana, yang diduga sebagai pelaku utama. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Foto Panas Istri Seorang Kepala Desa di Balong Ponorogo Tersebar di Media Sosial

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim