Penetapan Tumpang Pitu Sebagai Obyek Vital Nasional Dianggap Kurang Tepat

Penetapan Tumpang Pitu Sebagai Obyek Vital Nasional Dianggap Kurang Tepat

TerasJatim.com, Banyuwangi – Kuasa hukum warga Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi Jawa Timur, Amrullah, menilai penetapan kawasan tambang emas Gunung Tumpang Pitu sebagai obyek vital nasional (obvitnas), dianggap kurang tepat.

Dia beralasan, karena kawasan tersebut nantinya tidak lagi terbuka untuk umum dan aktivitas warga setempat akan menjadi terbatas.

Padahal warga Sumberagung Kecamatan Pesanggaran, sebagian besar mencari nafkah di kawasan gunung Tumpang Pitu.

Selain itu menurut Amrullah, Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) harusnya melakukan kroscek terlebih dahulu secara detail sebelum menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan obyek vital nasional. Terlebih, sampai saat ini warga Desa Sumberagung di sekitar tambang emas, masih melakukan upaya hukum, seperti gugatan class action untuk menolak penambangan emas di gunung Tumpang Pitu.

“Jika gugatan kami dikabulkan, amdal dibatalkan, dan ijin lingkungan dibatalkan, maka status sebagai obyek vital nasional secara otomatis harus dicabut juga,” jelasnya.

Lanjut Amrullah, rencana aksi mogok makan yang akan dilakukan warga Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi Jawa Timur di depan Istana Presiden tanggal 30 Maret 2016, nantinya tidak hanya menuntut proyek tambang milik PT BSI tersebut ditutup. Namun, dalam aksi nanti warga juga akan menyampaikan aspirasi mereka terkait penetapan kawasan Gunung Tumpang Pitu sebagai obyek vital nasional yang kurang tepat dan terkesan terburu-buru.

Sebelumnya, Kementrian ESDM menetapkan proyek tambang emas dan mineral di kawasan Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi sebagai obyek vital nasional.

Direktur PT Bumi Suksesindo pengelola tambang emas tersebut, Arif Firman mengatakan, untuk mendapatkan status sebagai obyek vital nasional di Gunung Tumpang Pitu, harus melalui serangkaian proses yang panjang dan persyaratan yang cukup ketat.

Selain itu pihaknya juga menunjukkan bahwa proyek tambang emas tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim