Penerimaan Siswa Baru, Masyarakat Diminta Pahami Aturan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru, Masyarakat Diminta Pahami Aturan Sistem Zonasi

TerasJatim.com – DPRD Jatim meminta masyarakat untuk mempersiapkan anak-anaknya yang akan masuk sekolah melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini.

Anggota DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak mengatakan, untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di kabupaten/kota, Pemprov Jatim akan menerapkan sistem Zonasi dalam PPDB SMA tahun pelajaran 2017–2018.

“Oleh karena itu, saya minta masyarakat untuk memahami aturan tersebut. Jangan sampai orang tua salah pilih,”ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemprov Jatim berupaya menjadikan sekolah yang dulu dianggap sekolah pinggiran menjadi sekolah yang berkualitas. Untuk itu, perubahan SDM sampai dengan upgrade fasilitas atau teknologi yang digunakan pun dilakukan. Dengan syarat, sekolah tersebut harus bisa berinovasi dalam mendidik siswa.

Bahkan untuk memberikan pemahaman tentang PPDB di tingkat SMA/SMK ini, pihaknya berharap Dinas Pendidikan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga dapat memahami masalah PPDB ini.

“Saat reses di Surabaya mulai 26 mei – 4 Juni, saya akan memberikan pemahaman dan sosialisasi aturan PPDB ini,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, DPRD Jatim saat ini terus berjuang untuk menyakinkan pihak eksekutif agar pada tahun mendatang SMA/SMK memperoleh subsidi biaya gratis bagi siswa miskin. Karena SMA/SMK sudah menjadi kewenangan Provinsi Jatim.

“Dari sisi pendanaan dan fiskal kita memang belum mampu untuk subsidi SMA/SMK Gratis. Tapi saat ini mulai diagendakan dimasukan ke APBD tentang sekolag Gratis di Jatim,”imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim, H Soekarwo meminta orang tua tidak menekan anaknya dalam menentukan sekolah. Peralihan wewenang pengelolaan SMA/ SMK dari pemkab, pemkot ke pemprov, tujuannya adalah untuk pemerataan sekolah.

“Yang terjadi selama ini untuk sekolah favorit terpusat di kompleks tertentu dan menjadi rebutan calon siswa baru,” katanya beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Pemprov Jatim selama 2 tahun ini, mengubah sistem penerimaan siswa baru dengan sistem Zonasi. Sistem itu diberlakukan agar SDM atau siswa baru yang berprestasi keberadaannya bisa tersebar. Tidak hanya berada di satu sekolah tertentu.

Ia menegaskan, sebuah sekolah bisa menjadi sekolah favorit dikarenakan SDM, mulai dari guru dan siswa. Saat ini Pemprov Jatim masih dalam proses menata kembali keberadaan guru maupun kepala sekolah.

Ia juga meminta agar orang tua tidak memaksa anaknya dalam menentukan sekolah yang akan dituju. “Biarkan siswa menentukan pilihannya,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim