Pemuda Hina Agama di FB, Warga dan MUI Banyuwangi Tuntut Proses Hukum

Pemuda Hina Agama di FB, Warga dan MUI Banyuwangi Tuntut Proses Hukum

TerasJatim.com, Banyuwangi – Sikap yang dilakukan Bagus Panji, warga Desa Benelan Lor, Kecamatan Rogojampi Banyuwangi Jatim, membuat masyarakat geram.

Dalam akun Facebooknya dia menulis status yang sangat tidak pantas, bahkan dia berani menghina Agama Islam dan Nabi secara terang-terangan.

“Ramdhan “”” ajarane Nabi Muhammad, iki ayo dituntut Nabi Muhammad ajarane malah nyusahno wong  kate nggolek rejeki ae, Nabi Muhammad “””,” begitu isi status Bagus Panji dalam akun Facebooknya.

Bagus Panji mengaku menulis status tersebut, lantaran dia merasa jengkel dengan tayangan berita penutupan warung oleh Satpol PP pada Bulan Ramadhan yang terjadi di kota Serang, Banten.

Namun tidak lama setelah mendapat hujatan dari para pengguna facebook, Bagus Panji meminta maaf melalui akun jejaring sosialnya. Dalam permintaan maaf itu dia menyatakan khilaf dan tidak bermaksud menghina Agama Islam.

Menyikapi perbuatan yang dilakukan Bagus Panji melalui jejaring sosial tersebut, tidak hanya membuat masyarakat Banyuwangi geram. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi juga meradang dengan ulah bocah kelahiran 1993 ini.

KH. Muh Yamin Ketua MUI Banyuwangi mendesak pihak Kepolisian Banyuwangi memproses secara hukum, terhadap pelaku penistaan agama dan penghinaan terhadap nabi tersebut.

Hal itu tidak bisa ditolerir, terlebih dalam status Facebooknya dia menyamakan Agama Islam dan Nabi dengan hewan. Padahal menurut MUI, Agama Islam merupakan ajaran yang suci dan dianut ratusan juta umat di dunia.

“Permintaan maaf diterima, namun proses hukum harus tetap jalan. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Meski tidak ada yang melaporkan kepada polisi, lanjut Ketua MUI, kasus ini merupakan temuan yang harus diproses secara hukum.  Sehingga dapat memberi efek jera kepada pelaku, sekaligus masyarakat luas, agar tidak seenaknya menyalahkan agama.

“MUI terhinakan dengan statemen dia, karena mencederai kesucian Agama Islam,” pungkasnya. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim