Pemuda asal Jatirogo Tuban Dibekuk Polisi Surabaya Terkait Sabu

Pemuda asal Jatirogo Tuban Dibekuk Polisi Surabaya Terkait Sabu

TerasJatim.com, Surabaya – Bambang Aji, warga asal Dusun Salam, Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, tak berkutik saat anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo membekuknya.

Pemuda 19 tahun yang tinggal di rumah kos di Jalan Wiyung I, Surabaya itu, harus menjadi pesakitan lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi warga,” ujar Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo, Jumat, (07/12).

Dari informasi inilah, kemudian Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah didapati ciri-ciri pria yang disebutkan, petugas segera melakukan penyergapan.

Saat itu, Bambang sedang melintas di depan Plaza Marina Jalan Raya Margorejo Indah, Surabaya.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket kristal sabu seberat 0,34 gram dan 1 unit ponsel merek Samsung yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku,” terang Budi.

Atas temuan ini, Bambang berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Wonocolo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bambang terpaksa harus mendekam di dalam tahanan, dan dijerat dengan Pasal 112 (1) Jo. Pasal 114 (1) UURI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/bawa-sabu-pria-asal-tuban-ditangkap-di-kediri/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim