Pemprov Jatim Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pemprov Jatim Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

TerasJatim.com, Surabaya – Kebijakan pemerintah pusat untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 April mendatang, dinilai menambah beban bagi masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menolaknya dan sedang mempertimbangkan untuk berkirim surat kepada Presiden agar membatalkan rencana tersebut.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo, mengatakan, seharusnya pemerintah pusat bisa mempelajari lebih dulu apa yang yengah dirasakan masyarakat sekarang.

Menurutnya, dengan cara menaikkan iuran BPJS Kesehatan, jelas menambah beban masyarakat. Padahal masalah kesehatan adalah beban dan sudah seharusnya menjadi kewajiban negara.

“Jangan sampai memintakan kekurangan iuran BPJS ke masyarakat sebab kesehatan adalah bagian dari pelayanan dasar yang harus diberikan pemerintah kepada rakyatnya,” ujarnya.

Lanjutnya, selama kebijakan di bidang kesehatan dibuat untuk mengurusi orang sakit, berapa pun anggaran yang disediakan pemerintah pasti akan kurang. Karena itu, dia menilai menaikkan iuran BPJS bukan solusi yang tepat.

“Hal yang seharusnya diubah adalah paradigma atau cara pandang layanan kesehatan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Seperti yang santer diberitakan, pemerintah berencana menaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan mulai tanggal 1 April 2015.

Dalam perpres ini, iuran peserta mandiri kelas I naik Rp 20.500 dari yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80.000/orang/bulan. Iuran peserta kelas II naik dari semula Rp 42.500 menjadi Rp 51.000/orang/bulan. Sementara untuk peserta mandiri kelas III dari semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000/orang/bulan. (Kta/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim