Pemkot Madiun Tarik Sementara Izin Gojek

Pemkot Madiun Tarik Sementara Izin Gojek

TerasJatim.com, Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menarik sementara ijin kegiatan operasional Gojek yang beroperasi di wilayah Kota Madiun Jatim.

Keputusan ini diambil dalam rapat internal yang dilakukan Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro bersama Dinas Perhubungan Pemkot Madiun, Rabu (09/08). Hal ini menyusul izin Gojek yang dikeluarkan dianggap tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun, Harum Kusumawati mengatakan, sebelumnya izin yang diajukan oleh Gojek yakni konsultasi manajemen lainnya bukan izin operasional. Sementara Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT Gojek Indonesia dikeluarkan oleh pusat.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya melakukan penarikan sementara perizinan jenis kegiatannya.

“Sementara izinnya yang asli kita tarik sampai nanti ada pembahasan oleh forum LLAJ besok tanggal 15 Agustus. Memang perlu rapat koordinasi terlebih dahulu, nanti kejelasannya bagaimana agar tidak menimbulkan permasalahan di lapangan,” ungkap Harum saat dihubungi via selulernya, Rabu (09/08).

Harum menambahkan, untuk pencabutan izin Gojek tidak serta merta dilakukan, karena masih akan menunggu regulasi yang akan diterapkan.

Ia pun merencanakan akan melakukan rapat lanjutan pada Selasa (15/08) nanti, untuk membahas kelanjutan operasional Gojek di Kota Madiun.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan serta Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota. (Bud/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim