Pemimpin Harus Mampu Sejahterakan Rakyatnya

Pemimpin Harus Mampu Sejahterakan Rakyatnya

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim Soekarwo berharap, pemimpin yang nantinya terpilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar Rabu (27/06) besok, mampu mensejahterakan masyarakatnya.

Hal itu disampaikan Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo, saat Gala Dinner Election Visit Program For The 2018 Regional Head Election di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (25/06) malam.

Menurutnya, pada 27 Juni (besok)i, di Jatim terdapat 19 daerah yang melaksanakan pemungutan suara serentak, dengan rincian satu pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan 18 lainnya pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Jatim terdapat berbagai macam suku dan kebudayaan pertama penduduk dengan budaya mataraman sebanyak kurang lebih 45% dari total jumlah penduduk Jatim. Kedua penduduk dengan budaya Madura sebanyak kurang lebih 30% ketiga penduduk dengan budaya arek sebanyak 20% keempat penduduk dengan budaya osing dan penduduk dengan budaya Tengger kurang lebih sebanyak 5%.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Jatim telah melakukan langkah untuk menyukseskan Pilkada Serentak dengan mengalokasikan anggaran, koordinasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penyediaan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4, koordinasi kelancaran teknis penyelenggaraan Pilkada pada masing-masing Pemda, peningkatan partisipasi pemilih, dan menjaga netralitas ASN.

“Dalam pelaksanaan Pilkada terdapat beberapa tahapan yang perlu mendapat perhatian. Hal ini dikarenakan terdapat tahapan-tahapan berpotensi menciptakan gangguan keamanan,” katanya.

Tahapan pertama adalah kampanye yang diselenggarakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018. “Masa kampanye berjalan lancar karenakan terdapat sinergitas yang baik antara berbagai pihak, forum koordinasi pimpinan daerah, Polri, dan TNI yang menunjukkan komitmen mewujudkan Jatim aman dan damai,” imbuhnya.

Tahap kedua yakni minggu tenang yang dilaksanakan mulai tanggal 24 – 26 Juni 2018, dilanjutkan tahap pemungutan suara pada 27 juni 2018, tahap keempat adalah perhitungan suara pada tanggal 27 juni sampai 3 Juli 2018, tahap kelima adalah penetapan pemenang Pilkada, di mana terdapat kemungkinan pasangan calon yang tidak dapat menerima hasil penetapan dan menggugah ke Mahkamah Konstitusi. (Jnr/Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim