Pemilik Akun Facebook Penghina Wawali Pasuruan Ditangkap

Pemilik Akun Facebook Penghina Wawali Pasuruan Ditangkap
Wawali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo saay mendatangi Mapolres Kota Pasuruan (Jumat, 01/04)

TerasJatim.com, Pasuruan – Tak butuh waktu lama, setelah kemarin Wawali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mendatangi Mapolres Kota Pasuruan untuk melaporkan penghinaan yang menimpanya di media sosial facebook, jajaran Satreskrim langsung bergerak cepat.

Hari ini, Sabtu (02/04), polisi berhasil menangkap pemilik akun yang dimaksud.

“Sudah kami amankan, inisialnya RI,” kata KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung.

Wilang tak merinci secara detail soal proses penangkapan RI.  Dia hanya menegaskan bahwa RI kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“RI sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya singkat.

Menurut sebuah sumber di Mapolres Kota Pasuruan, RI adalah pemuda berusia 25 tahun, warga Jalan Patiunus, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Sebelumnya, Wawali Pasuruan Raharto Teno melaporkan sebuah akun facebook yang dianggap telah melakukan penghinaan kepada dirinya ke Mapolres Kota Pasuruan,  Jumat,  (01/04).

Namun Teno enggan menyebut nama akun dan kalimat tang dianggap menghinanya tersebut.

Menurut informasi, akun yang dilaporkan politisi dari PDIP ini menulis dengan makian dan kata-kata kasar, diantaranya menyebut nama hewan “bedes” (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim