Pemerintah Tak Akan Lindungi Pejabat Yang Terkena OTT KPK

Pemerintah Tak Akan Lindungi Pejabat Yang Terkena OTT KPK

TerasJatim.com, Malang – Terkait dengan adanya sejumlah pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah memastikan tidak akan ikut campur tangan dengan memberikan perlindungan kepada mereka yang tersandung kasus hukum itu.

Bahkan pemerintah akan segera mengambil tindakan terhadap pejabat yang terkena OTT tersebut.

“Siapa saja yang terkena OTT maka pemerintah tidak akan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan, dan segera akan diambil tindakan dibebastugaskan, dipecat dari jabatannya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, usai menyampaikan orasi ilmiah pada acara Wisuda Ke-85 Periode III Tahun 2017 Progam Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Malang, Jatim, Sabtu (26/08).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pramono, untuk menanggapi pertanyaan wartawan terkait penangkapan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, yang terkena OTT KPK pada Kamis (24/08) lalu.

Seskab menegaskan, bahwa sikap Pemerintah ini berlaku bagi siapa saja, bukan hanya Dirjen Perhubungan Laut, tapi berlaku bagi siapa saja pejabat yang terkena OTT.

Ke depan, lanjut Seskab, jika terjadi lagi (OTT) kepada pejabat) maka pemerintah akan segera membebaskan dari jabatannya, dan meminta yang bersangkutan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim