Pemerintah Secara Resmi Bubarkan Ormas HTI

Pemerintah Secara Resmi Bubarkan Ormas HTI

TerasJatim.com, Jakarta – Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemerintah menganggap ormas HTI dinilai tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Pengumuman pembubaran HTI itu disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto dalam konperensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (08/05) siang.

Saat menyampaikan pengumuman pembubaran itu, Menko Polhukam didampingi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Wiranto menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

“Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Wiranto.

Berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, lanjut mantan Panglima ABRI ini, pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.

“Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” pungkas pensiunan jenderal TNI berbintang empat ini.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo yang juga turut hadir dalam konperensi pers tersebut mengatakan, bahwa  pembubaran ormas HTI berlaku mulai hari ini.

Tjahjo juga menambahkan, keputusan pemerintah untuk pembubaran HTI tersebut, sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi lebih dari enam kali dan menjadi keputusan bersama. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim