Pemerintah Apresiasi OTT KPK Terhadap Sejumlah Pejabat di Pamekasan Madura

Pemerintah Apresiasi OTT KPK Terhadap Sejumlah Pejabat di Pamekasan Madura

TerasJatim.com, Jakarta – Kabar Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan sejumlah pejabat penyelenggara negara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan Madura Jatim, ditanggapi oleh kalangan istana.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, siapapun orang yang tertangkap tangan oleh KPK, semuanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.  “Siapapun yang berhubungan dengan OTT, maka dia harus bertanggung jawab,” katanya, Rabu (02/08).

Pramono mengatakan OTT yang kembali dilakukan oleh KPK itu membuktikan bahwa korupsi masih marak. Oleh sebab itu, menurut Pramono, pemerintah mengapresiasi kinerja lembaga antirasuah yang kembali menangkap pelaku dalam kasus dugaaan suap dan korupsi.

“Korupsi itu masih ada dan korupsi itu menjadi bagian yang harus kita perangi secara bersama-sama. Maka dengan demikian, kalau ada OTT, ya karena proses itu terjadi, tentunya kita memberikan apresiasi, silahkan proses itu berjalan dan jangan ada siapapun yang melakukan intervensi,” tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan bahwa dalam OTT di Kabupaten Pamekasan, kali ini pihaknya mengamankan 10 orang, termasuk unsur penyelenggara negara.

Basaria menyebutkan bahwa  operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan itu, berkaitan dengan proses penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa (DD yang ditangani kejaksaan setempat.

Kini 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sedang menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Ke 10 orang tersebut, masing-masing Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sucipto Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, masing-masing Sugeng dan Indra Pramana, serta dua staf Inspektorat Pemkab Pamekasan, yakni Salehuddin dan Margono

Sementara ada 2 kepala desa yang juga turut dibawa, mereka adalah Agus, Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu dan Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim