Pembayaran Bunga Tabungan Macet, Bos Koperasi di Tulungagung Dilaporkan Nasabahnya

Pembayaran Bunga Tabungan Macet, Bos Koperasi di Tulungagung Dilaporkan Nasabahnya

TerasJatim.com, Tulungagung – Tatik (50), pemilik koperasi Serba Makmur di Desa Wates Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, dilaporkan oleh empat  orang nasabahnya ke polisi, atas kasus penipuan dan penggelapan uang tabungan mereka di koperasi tersebut.

Ke empat nasabah tersebut, masing-masing Surati (47), Melik (52), Kadeni (58) dan Rusdi (55), yang kesemuanya adalah warga Desa Wates Kecamatan Sumbergempol Tulungagung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ke empat korban awalnya diminta oleh Tatik pemilik koperasi untuk menabungkan uangnya di koperasinya dengan bunga 1,5 % perbulan.

Karena dianggap menguntungkan, Surati menabungkan dananya total Rp75 juta, Melik menabung Rp20 juta. Kadeni mulai menabung tahun 2013 dan sampai sekarang sudah mencapai Rp20 juta dan Rusdi mulai menabung pada tahun 2011 hingga kini total tabungannya berjumlah Rp58 juta.

Pada awal-awalnya, para nasabah mengaku mendapatkan pembayaran bunga sesuai dengan kesepakatan dan selalu lancar. Namun menginjak bulan Agustus 2016, pembayaran bunga mulai seret dan bahkan tak dibayarkan.

Ketika hal ini ditanyakan, Tatik, pemilik koperasi selalu berkelit. Dan ketika para nasabah ingin menarik uangnya yang ditabung, lagi-lagi mereka mengalami kesulitan. Pemilik koperasi berdalih, uang tabungan tersebut tidak dapat diambil.

Merasa dirugikan keempat orang itu kemudian melaporkan kasusnya ke aparat kepolisian. Kini, kasus tersebut ditangani jajaran Kepolisian Sektor Sumbergempol guna proses hukum lebih lanjut. (Bud/Red/TJ/restu)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim