Pedagang di Pasar Mimbaan Situbondo Keluhkan Tingginya Retribusi

Pedagang di Pasar Mimbaan Situbondo Keluhkan Tingginya Retribusi

TerasJatim.com, Situbondo – Sejumlah padagang di beberapa  pasar di Situbondo Jatim mengeluh tingginya biaya retribusi.

Di Pasar Mimbaan, Kecamatan Panji, para pedagang mengeluhkan biaya retribusi yang rutin dibayar sebesar Rp6000 perhari. Menurut pedagang jumlah retribusi ini justru dinilai terlalu tinggi, mengingat omset penjualan pedagang selama ini terus menurun. Hal ini dikarenakan animo pembeli semakin sepi.

Nia, salah satu pedagang di Pasar Mimbaan mengatakan, penarikan retribusi pasar tersebut mulai dinaikkan sejak ada peralihan pengelolaan pasar ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Situbondo.

“Adanya kenaikan biaya retribusi pasar sudah berlangsung cukup lama. Setiap lapak harus membayar retribusi Rp180 ribu perbulan atau Rp6 ribu perhari,” ujar Nia, Rabu (25/07).

Hal serupa dikatakan Yuni, perempuan yang juga berjualan daging ayam di pasar itu. Menurutnya, jika pembayaran retribusi yang harus ia bayarkan setiap hari itu, berbanding terbalik dengan pendapatannya selama ini. Utamanya bagi para pedagang kecil seperti dirinya.

“Saya sangat merasakan tambahan beban retribusi. Apalagi pasar selalu sepi dari pembeli,” ujar Yuni.

Yuni menceritakan, saat pasar masih dikelola Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Situbondo, biaya retrIbusi Pasar Mimbaan hanya ditarik seribu rupiah perhari di setiap lapak. “Saat Itu sangat meringankan pedagang,” tambah Yuni.

Mustofa, seorang pedagang lainnya mengungkapkan, saat ini para pedagang hanya bisa berjualan sampai jam 20.00 WIB, karena pada jam itu lampu di pasar sudah dimatikan petugas.

Oleh karena itu, Mustofa  meminta pihak Diperdagin agar membuat perubahan terhadap sistem pengelolaan, agar pasar Mimbaan sebagai pasar tradisional terbesar di Kota Santri selalu menjadi ramai.

“Sehingga kami para pedagang tidak kesulitan untuk membayar besarnya biaya retribusi tiap harinya,” paparnya.

Terpisah, Kepala Disperdagin Kabupaten Situbondo, Tutik Margiyanti, belum dapat dimintai konfirmasi. Saat dihubungi TerasJatim.com perihal keluhan para pedagang Pasar Mimbaan ini, ia sedang tidak ada di kantornya. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim