Pasutri asal Mojokerto Kompak Bobol Toko Pakaian di Wringinanom Gresik

Pasutri asal Mojokerto Kompak Bobol Toko Pakaian di Wringinanom Gresik

TerasJatim.com, Gresik – Anggota Reskrim Polsek Wringinanom berhasil mengungkap kasus pencurian pakaian di sebuah toko di Jalan Raya Wringinanom, Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, pada Sabtu (05/01/19).

Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan mengatakan, pelaku adalah sepasang suami istri berinisial MA (27) dan ALF (22), yang merupakan warga asal Dusun Cakarayam baru Desa Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.

“Petugas yang datang ke TKP berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pelakui pencurian pakaian di toko Kebutuhan Anda (KBA) Mart,” terang Supiyan, Senin (07/01/19).

Saat dilakukan penggeledahan, dari kedua tersangka didapati sejumlah barang bukti, diantaranya 5 potong kemeja lengan pendek dan 4 potong celana pendek yang disimpan di dalam bajunya.

Modus yang dilakukan oleh pasangan tersangka ini, tersangka MA bertugas mengambil barang yang curi, sementara istrinya, ALF, berperan untuk mengalihkan perhatian penjaga toko.

“Akibat perbuatan kedua pelaku, pemilik toko bernama Nurrahmah Sartika Yuniar menderita kerugian sebesar Rp. 894 ribu,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Wringinanom guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim