Pasca OTT Walikota Pasuruan, KPK Geledah Sejumlah Tempat

Pasca OTT Walikota Pasuruan, KPK Geledah Sejumlah Tempat

TerasJatim.com, Pasuruan – Sehari setelah menetapkan Walikota Pasuruan, Setiyono, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat.

Puluhan orang penyidik antirasuah itu melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Pasuruan, Sabtu (06/10).

Petugas melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Pasuruan, rumah dinas walikota di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, serta kediaman pribadi Setiyono di Jalan Margo Utomo, Kelurahan Puworejo Kota Pasuruan.

Saat penggeledahan di gedung Pemkot Pasuruan, begitu turun dari mobil, petugas KPK langsung masuk ke dalam gedung dengan pengawalan ketat petugas kepolisian bersenjata laras panjang.

Di tempat ini terdapat 4 ruangan yang telah disegel KPK saat operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (04/10) kemarin. Keempatnya adalah ruangan walikota, ruang bagian layanan pengadaan (BLP), ruang staf ahli serta ruang Kepala Dinas PUPR.

Hingga berita ini dikirimkan, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui barang bukti apa yang sudah berhasil didapat.

Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di Kota Pasuruan. Dalam operasi senyap itu, sebanyak 4 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, dan kini kesemuanya ditahan.

Keempatnya adalah Walikota Pasuruan Setiyono, Dwi Fitri Nurcahyo, plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, Wahyu Tri Hardianto, staf Kelurahan Purutrejo; dan Muhamad Baqir, seorang swasta.

Mereka diduga terkait kasus suap proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim