Pasca Libur Panjang Lebaran, Samsat Banyuwangi Berikan Dispensasi

Pasca Libur Panjang Lebaran, Samsat Banyuwangi Berikan Dispensasi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Hari pertama masuk pasca libur Lebaran Idul Fitri 1438 H, layanan Samsat dan Satpas Polres Banyuwangi dibanjiri warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor maupun pengurusan surat ijin mengemudi (SIM).

Tampak area parkir dalam mapolres sampai tak muat menampung kendaraan pengunjung. Luberan kendaraan warga yang hendak mengurus SIM di Satpas bahkan sampai meluber di jalan raya. Deretan kendaraan juga terlihat menumpuk di bagian pengurusan uji kesehatan.

Petugas layanan Samsat maupun Satpas turut sibuk melakukan layanan. Di Samsat, petugas Drive Thru sampai memecah antrian dengan menambah petugas layanan. Saking antrinya calon pembayar pajak kendaraan diarahkan untuk membayar di loket manual yang ruangannya terpisah dengan Drive Thru.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Yudhi Anugrah Putra telah menyiapkan petugas layanan Samsat maupun Satpas untuk fokus memberikan layanan. Pihaknya bahkan meluncurkan program jangka pendek berupa dispensasi penghapusan denda.

“Bagi wajib pajak yang jatuh tempo antara 23 Juni – 2 Juli 2017 tidak dikenakan denda pajak maupun SWDKLLJ. Pemberlakuan denda dimulai bagi wajib pajak yang jatuh tempo mulai 3 Juli 2017 jika molor membayar,” ungkapnya, Senin (03/07).

Tak hanya itu, jam layanan di Samsat ikut ditambah. Jika masa layanan reguler dimulai pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB, maka selama enam hari ke depan ditambah menjadi pukul 07.00 WIB – 16.00 WIB. Program ini berlaku sampai berkas wajib pajak habis. “Petunjuk penambahan jam layanan berlaku pada 3 – 8 Juli 2017. Pokoknya sampai tidak ada antrian wajib pajak di Samsat,” imbuhnya.

Penambahan jam layanan ini merujuk surat dari Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin kepada seluruh kapolres di wilayah Jawa Timur. Dimana jam layanan Samsat di masing-masing polres agar ditambah demi memenuhi kepuasan masyakarat selaku wajib pajak.

“Pekan ini anggota Samsat maupun Satpas akan kerja ekstra demi pelayanan prima terhadap masyakarat. Mohon bagi wajib pajak yang kendaraannya masih dua minggu lagi jatuh tempo, lebih baik membayar pajak pekan depan agar tidak menambah antrian,” imbaunya. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim