Pasangan Khofifah – Emil Resmi Daftarkan Diri ke KPU Jatim

Pasangan Khofifah – Emil Resmi Daftarkan Diri ke KPU Jatim

TerasJatim.com Surabaya – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa – Emil Listianto Dardak, resmi mendaftarkan diri untuk  maju sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jatim (Bacawagub) Jatim, pada Pilgub Jatim 2018 di kantor KPUJatim, Rabu (10/01).

Khofifah – Emil datang ke KPU Jatim dengan diantar oleh sejumlah massa, mulai dari mahasiswa, warga sekitar Jl Tenggilis Surabaya dan bahkan dari Madura, Pasuruan, Situbondo dan juga Madiun.

Ketika masuk Kantor KPU Jatim, Khofifah – Emil diterima oleh Komisoner KPU dan Bawaslu Jatim tepat pukul 12.00 WIB.

Selain itu tampak mendampingi sejumlah petinggi parpol pendukung, diantaranya Ketua Partai Demokrat Jatim, Soekarwo, ketua PPP Jatim Musyafak Noer, Ketua Hanura Jatim, Kelana Aprilia, pengurus Golkar Jatim, Sahat T. Simanjutak, Ketua DPW PAN Jatim Masfuk, Sekretaris Partai Nasdem Jatim Aminurohman, serta Ketua PKPI Jatim Hadiatmoko.

“Saya terima berkas dan kelengkapan dari pasangan Khofifah – Emil tepat pukul 12.00 WIB. Kemudian berkas tersebut akan diteliti oleh tim yang disiapkan oleh pihak KPU Jatim,” ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, saat meneriman berkas dari Tim khofifah – Emil.

Ia menjelaskan, persyaratan pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, persentase dukungan suara sah bakal pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik adalah sebesar 25 persen. Hal tersebut setara dengan 4.881.963 suara sah.

“Jadi persyaratam dukungan kursi syarat bakal pasangan calon Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebesar paling sedikit 20 persen. Setara dengan 20 kursi DPRD Provinsi Jawa Timur dari 100 kursi yang ada,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil, M Roziqi, mengatakan untuk berkas dan kelengkapan dukungan dari parpol pengusung sudah terlampir dengan lengkap, dan langsung ditanda tangani oleh ketua dan sekertaris Parpol.

Dikatakannya, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak yang diusung koalisi Partai Demokrat (13 kursi), Partai Golkar (11 kursi), PPP (5 kursi), PAN (7 kursi), Partai Nasdem (4 kursi) dan Partai Hanura (2 kursi) serta didukung PKPI (non-parlemen). “Ketua dan Sekertari parpol juga sudah hadir ke KPU Jatim untuk ikut pendaftaran hari ini,” tukasnya. (Jnr/Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim