Pasangan Ingusan Tertangkap Saat ‘Bercinta’ di Sebuah Gubug

Pasangan Ingusan Tertangkap Saat ‘Bercinta’ di Sebuah Gubug

TerasJatim.com, Lamongan – Kembali, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Lamongan Jawa Timur.

Kali ini, tindakan tidak senonoh tersebut  diterima oleh seorang gadis NW berusia 16 tahun. Ironisnya, pelakunya adalah pacar sendiri yang juga masih tergolong anak ingusan.

Informasi yang dihimpun  TerasJatim.com di Mapolres Lamongan menyebutkan, kasus pelecehan seksual dengan pelaku dan korban anak masih di bawah umur ini, menimpa seorang siswi pelajar berinisial NW (16 yang disetubuhi oleh pacarnya sendiri, NP 16) warga Desa Beru, Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan.

Kejadian ini berlangsung di sebuah gubuk di tengah sawah di desa setempat. Entah bagaiman mulanya, tiba-tiba NW yang sehari-harinya tinggal bersama sang nenek di Desa Tambak Rigadung, Kecamatan Tikung ini, diajak keluar pelaku dan menuju ke salah satu gubuk di persawahan.

Tanpa basa-basi, NP mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ulah NP itu kemudian diketahui salah seorang saksi, bernama  Gofur yang kemudian memberitahukan kejadian ini kepada orang tua korban.

Orang tua korban yang mendengar kabar ini, langsung naik pitam dan tak terima dengan tindakan NP kepada putrinya. Kemudian melaporkannya ke kepolisian.

Di hadapan petugas kepolisian, NP mengakui  tindakan yang dilakukannya terhadap NW.

Oleh polisi, korban kemudian dimintakan visum dan hasilnya  benar, bahwa korban telah disetubuhi.‎

Paur Subbag Humas Polres Lamongan, IPDA Raksan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tindakan pelecehan seksual yang pelaku dan korbannya masih sama-sama di bawah umur tersebut.

Saat ini, kata Raksan, petugas masih melakukan penyelidikan. “Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, maka kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” pungkasnya. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim