Panwaslu Situbondo Terjunkan 136 PPL Untuk Pengawasan Tahapan Pilgub Jatim

Panwaslu Situbondo Terjunkan 136 PPL Untuk Pengawasan Tahapan Pilgub Jatim

TerasJatim.Com, Situbondo – Tugas pokok Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) adalah membantu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilgub Jatim 2018.

Hal itu dijelaskan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik, saat melantik 136 PPL yang akan langsung diterjunkan melakukan pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan dilakukan serentak di setiap desa pada tanggal 20 Januari 2018.

“Masa kerja PPL ini selama enam bulan dan berakhir satu bulan setelah Pilgub 27 Juni mendatang,” jelasnya, Jumat (19/01).

Menurut Murtapik, setelah dilantik, seluruh PPL itu akan langsung bekerja melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data DPT, di setiap desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Coklit DPT akan dilakukan serentak oleh KPU, PPK dan PPS pada 20 Januari mendatang. Oleh Karena itu, Panwaslu, Panwascam dan PPL juga serentak melakukan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Lebih jauh ia menambahkan, setelah mengikuti pelantikan, seluruh anggota PPL dan Panwacam, langsung mengikuti pembekalan pengawasan coklit DPT.

Ia berharap PPK dan PPS yang sudah ditetapkan dan disumpqh, dapat bekerja semaksimal mungkin agar Pilgub Jatim nanti dapat berjalan sukses dan lancar. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim