Pantau Pembuang Sampah di Sungai Brantas, 7 CCTV Dipasang di Jembatan Karangpilang

Pantau Pembuang Sampah di Sungai Brantas, 7 CCTV Dipasang di Jembatan Karangpilang

TerasJatim.com, Surabaya – Untuk memantau pembuangan popok dan sampah yang  mengakibatkan pencemaran di aliran Sungai Brantas, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim memasang sejumlah CCTV di Jembatan Karangpilang Surabaya.

Sebanyak 7 perangkat keras CCTV tersebut sudah terpasang di sejumlah titik di rangka Jembatan Karang Pilang. Alat ini sudah aktif dan jaringannya sudah terhubung di Command Room Diskominfo Provinsi Jatim.

“Jembatan ini dipasangi CCTV lantaran kerap dijadikan tempat masyarakat melempar sampah dan popok ke kali Brantas. Kamera CCTV nya sudah terpasang dan sudah terkoneksi ke ruang Command Room kami,” kata Kepala Diskominfo Jatim, Ardo Sahak, Jumat (22/02/19).

Ardo mengatakan, kerja cepat ini dilakukan sesuai dengan tagline yang ingin dibangun Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, yaitu CETTAR yang merupakan kepanjangan dari Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan dan Responsif.

Selain CCTV, di Jembatan Karang Pilang, kini juga sudah tersedia satu buah kontainer atau bak sampah khusus untuk sampah dan popok. Ini dilakukan dengan harapan masyarakat bisa membuang sampah dan popok bayi ke kontainer tersebut dibandingkan harus membuangnya ke sungai

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim. Setelah jaringan CCTVnya sudah konek semua, kita selanjutnya akan memasang juga loudspeaker. Dengan begitu, siap memberikan imbauan ke masyarakat dan bahkan teguran jika terpantau masih ada masyarakat yang membuang popok ke sungai,” tambahnya.

Ardo menyebut, saat ini kamera yang sudah aktif sudah mulai merekam aktivitas di jembatan, sehingga jika ada pembuang popok bisa langsung terpantau. Rencananya, mereka yang tertangkap kamera buang sampah dan popok ke sungai akan diviralkan lewat media sosial dan media yang dimiliki Pemerintah Jatim sebagai bentuk edukasi.

Edukasi sosial ini rencananya bakal berlangsung enam bulan. Setelah enam bulan sanksi pada pembuang sampah dan popok akan diterapkan lantaran melakukan tindakan pencemaran lingkungan

Seperti diketahui, perintah pemasangan diberikan sebagai tindak lanjut atas petunjuk Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa saat melakukan susur sungai dan melihat secara langsung kondisi sungai berantas.

Khofifah mengatakan, langkah edukasi memviralkan pembuang sampah popok ke sungai ini akan dilakukan hingga enam bulan ke depan, setelah itu harus ada sanksi yang diberikan.

Dikatakan Khofifah, langkah ini dilakukan sebagai tindakan tegas dari Pemprov Jatim untuk menjaga sungai Brantas. Ia ingin seluruh masyarakat ikut menjaga Sunga Brantas yang menjadi habitat keanekaragaman sungai, dan juga air baku air bersih. Terlebih, dampak gel dalam sampah popok sangat berbahaya dan bisa membuat ikan mengalami intersex atau berkelamin ganda, hingga menyebabkan kanker.

Menurut Khofifah, kultur membuang sampah popok ke sungai harus dihilangkan. Pemprov Jatim juga tengah getol menyediakan kontainer atau box khusus untuk sampah popok di kawasan jembatan, bukan hanya Karangpilang, agar bisa menjadi solusi masyarakat tak lagi membuang popok ke aliran sungai. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim