Palsukan Parfum Bermerk, Dua Pria ini Dibui

Palsukan Parfum Bermerk, Dua Pria ini Dibui

TerasJatim.com, Surabaya – Samsul Rizal (47), pria asal Jalan Pogot Lama dan Muryatmo (43), rekannya warga asal Jalan Medokan Timur Surabaya, ditangkap anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Keduanya kini harus menjadi pesakitan polisi, lantaran nekat telah melakukan aksi kejahatan dengan memalsukan parfum merk terkenal yang kemudian dijualnya ke pasaran.

Kasat Reskrim Polestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, pengungkapan kasus pemalsuan parfum merk Axe ini berawal saat petugas melakukan razia di akses Jalan Merr Surabaya.

Saat itu pelaku Muryanto kedapatan membawa tas hitam yang berisi 77 buah parfum Axe palsu pada tas miliknya. “Setelah dilakukan interogasi, dia mengatakan mendapatkan barang tersebut dari tersangka SR (Samsul Rizal),” jelas Shinto.

Kemudian, petugas mengamankan Samsul, yang bertugas sebagai peracik parfum palsu tersebut.

Samsul mengaku, botol parfum bekas dibelinya seharga Rp2 ribu perbotolnya di Pasar Turi Surabaya. Sementara untuk plastik pembungkusnya dibeli di kawasan Jagalan Surabaya.

Untuk bibit parfum, Samsul membelinya dari sebuah toko parfum di Jalan Panggung Surabaya, dengan harga Rp500 per-cc-nya.

Botol parfum yang sudah terisi parfum kemudian diberi label dan dijual ke pasaran oleh tersangka Muryatmo seharga Rp35 ribu perbotolnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Tipidter satreskrim Polrestabes Surabaya. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim