Palak Sopir Truk, Pecatan TNI di Mojokerto Dibekuk

Palak Sopir Truk, Pecatan TNI di Mojokerto Dibekuk
(Doc: Momentum)

TerasJatim.com, Mojokerto – Diduga sering memalak dan melakukan pemerasan dengan menggunakan atribut TNI, Heri Pahlawan (40), seorang pecatan TNI ini dibekuk anggota Kodim Mojokerto dan Polres Mojoekerto, Kamis (28/06) siang, pukul 11.45 WIB.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial terkait aksi kriminal yang dilakukan oleh pria yang tinggal di Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini.

Danrem) 082/CPYJ, Kolonel Arm Budi Suwanto menjelaskan, penangkapan pelaku yang juga pecatan tentara berpangkat Sersan Kepala ini bermula saat ia menghentikan sebuah truk yang melintas dari arah Ngoro menuju Prambon Sidoarjo.

Saat truk berhenti, pelaku kemudian yang menggunakan pakaian doreng beratribut TNI ini meminta uang Rp100 ribu kepada sopirnya dengan alasan untuk biaya keamanan.

Nahasnya, aksi pelaku dipergoki oleh Sertu Adi Kusuma, anggota Koramil Pungging, dan Brigadir Irfan Hari Cahyono, anggota Polsek Mojosari.

Sadar aksinya dilihat petugas, pelaku langsung kabur dengan menggunakan mobil ke arah Desa Cangkring Turi Kecamatan Prambon Sidoarjo.

Tak ingin pelaku lepas, kedua petugas ini kemudian menghentikan mobil pelaku dan langsung meringkusnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan mobil Avanza silver, nopol S 1850 NG.

Menurut Kolonel Budi, pelaku diketahui seorang pecatan TNI-AD tahun 2012 dengan pangkat terakhir Serka.dan sempat berdinas di satuan Yon Arhanudse-8, Sidoarjo.

“Dia sudah dipecat dari anggota TNI AD tahun 2012 lalu, ketika  berpangkat Sersan Kepala (Serka). Saya tegaskan kembali, bahwa pelaku  adalah disertir TNI AD dan sudah bukan lagi menjadi anggota TNI,” tandasnya.

Kini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diserahkan ke petugas Polres Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut. (Ndra/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim