Paksa Anaknya Cari Duit di Jalanan, 3 Orang Tua di Kota Malang Ditangkap

Paksa Anaknya Cari Duit di Jalanan, 3 Orang Tua di Kota Malang Ditangkap

TerasJatim.com, Malang – Tindakan eksploitasi anak di wilayah Kota Malang semakin marak. Bahkan hampir di setiap persimpangan jalan ditemui anak di bawah umur yang harus bekerja menjadi pengamen, pengemis atau menjual koran.

Melihat fenomena tersebut, Polres Malang Kota fokus untuk melakukan  penyelamatan pada anak jalanan yang dieksploitasi.

Sebagai langkah awal, polisi melakukan razia di kawasan persimpangan Jalan Kaliurang Kota Malang. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tiga pelaku eksploitasi tujuh orang anak.

Pelaku merupakan orang tua kandung dari anak yang selama ini dipaksa untuk menjadi pengamen dan penjual koran di persimpangan jalan. “Dari tujuh orang anak tersebut, rata-rata masih usia sekolah, mereka berusia 8 tahun, 10 tahun, dan 13 tahun,” ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono.

Tiga orang pelaku yang kini diamankan di Mapolres Malang Kota tersebut adalah Kardi (46) yang mempekerjakan tiga anaknya, Hasan (36) mempekerjakan dua anaknya, dan Maisyaroh (40) yang mempekerjakan satu anaknya. Ketiganya merupakan warga Muharto Kota Malang.

“Saat anak-anak dipaksa bekerja di persimpangan jalan, orang tuanya menunggu di sudut jalan untuk mengawasi anaknya bekerja sejak sore hingga malam hari,” kata Decky.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai ancaman hukuman tentang UU Perlindungan Anak pasal 88 junto 76i revisi dari UU 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Ke depan, razia serupa akan terus kami lakukan untuk meminimalisir eksploitasi terhadap anak. Sebab kami menduga masih banyak kasus serupa yang mengarah pada trafficking yang terjadi di Kota Malang,” tegas mantan Kapolres Batu tersebut.

Jika orang tuanya ditahan, anak yang dieksploitasi kini sedang berada di bawah pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak. “Kami bekerjasama dengan LSM pemerhati anak untuk bisa membantu kelangsungan kehidupan anak tersebut,” tuturnya.

Selain bekerjasama dengan LSM, Polres Malang Kota juga berencana merealisasikan program Save Our Children (SOC) yang dimotori Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) baik di polres maupun polsek. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim