OTT Kasus Suap Ketua Komisi B DPRD Jatim, KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka

OTT Kasus Suap Ketua Komisi B DPRD Jatim, KPK Tetapkan 6 Orang Tersangka

TerasJatim.com, Jakarta – Setelah melakukan pemeriksaan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan enam orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Timur, pada Senin kemarin. ‘

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, keenam orang yang sudah diboyong ke gedung KPK tersebut, masing-masing Mochamad Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim, politisi dari Fraksi Partai Gerindra), Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Provinsi Jatim), dan Rohayati (Kadis Peternakan Provinsi Jatim).

Selain itu Rahman Agung dan Santoso (keduanya staf DPRD Jatim), serta Anang Basuki Rahmat (ajudan Kadis Pertanian Provinsi Jatim).

“Keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengawasan kegiatan anggaran dan revisi peraturan daerah (perda) di Provinsi Jawa Timur tahun 2017,” jelas wanita yang juga mantan perwira tinggi Polri bintang dua tersebut, Selasa (06/06).

Selain para tersangka, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta, yang diamankan dari tangan tersangka Rahman Agung di ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim.

“Uang sejumlah Rp150 juta itu dalam pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut sebagai pembayaran triwulanan kedua dari total komitmen yang sudah disepakati sebesar Rp600 juta,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, Bambang Heryanto, Anang Basuki Rahmat, dan Rohayati (pemberi suap), dijerat dengan Pasal 5 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan bagi tersangka penerima suap yakni Mochammad Basuki, Santoso dan Rahman Agung, dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Hingga kini penyidik KPK masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan keterkaitan pihak lain yang duga turut terlibat dalam kasus ini.  (Her/Ah/Kta/TJ)

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim