OTT di Kantor Dispendukcapil Blitar, Tim Saber Pungli Angkut 3 Orang

OTT di Kantor Dispendukcapil Blitar, Tim Saber Pungli Angkut 3 Orang

TerasJatim.com, Blitar – Tim Saber Pungli Polres Blitar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Kamis (04/01).

Di kantor pelayanan publik ini, petugas mengamankan tiga orang, masing-masing seorang PNS berinisial SI yang juga seorang kepala seksi di kantor tersebut, serta dua orang yang diduga calo, yakni Sunarji (50), dan Sukartiningsih (24).

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, ketiga orang tersebut diduga melakukan praktek percaloan dalam pengurusan sejumlah dokumen kependudukan.

“Modus para pelaku ini dengan menerima uang untuk mempercepat proses pengurusan e-KTP tanpa harus mengantri dan menunggu lama dengan meminta imbalan sejumlah uang. Padahal pengurusan e-KTP sesuai prosedur tidak dipungut biaya sama sekali.” ternag Slamet, Kamis (04/01).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp750 ribu, sejumlah dokumen dan ponsel milik ketiganya.

Sementara itu, seorang warga, Harianto, membenarkan adanya praktek percaloan di Kantor Dispendukcapil. Ia sendiri mengurus e-KTP namun tidak kunjung jadi. Sementara tetangganya yang mengurusnya lewat calo justru 3 hari langsung jadi.

“Tetangga saya dimintai Rp150 ribu perorang untuk pengurusan kependudukan, dan tiga hari sudah jadi. Sedangkan saya yang tidak membayar. ini sudah enam bulan tidak kunjung jadi,” akunya.

Terkait OTT tersebut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso membantah adanya praktek percaloan di kantornya.

Ia juga menegaskan pelayanan yang dilakukan petugas selalu sesuai dengan prosedur. Namun jika terbukti ada stafnya yang melakukan tindakan percaloan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum

“Tidak ada antrian lewat belakang. Semua nomor antrian sesuai dengan yang disediakan petugas. Pengurusan semuanya juga harus melewati tahapan-tahapan yang berlaku. Namun jika memang ada petugas nakal, silahkan saja ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim