Operasi Yustisi di Perumahan Elite, Jaring Pasangan Kumpul Kebo

Operasi Yustisi di Perumahan Elite, Jaring Pasangan Kumpul Kebo

TerasJatim.com, Surabaya – Petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek dan Koramil Dukuh Pakis Surabaya menjaring pasangan kumpul kebo yang tinggal dalam satu kamar di sebuah rumah kos di komplek perumahan elite Darmo Villa Surabaya, Senin (09/07).

Keduanya adalah HO, pria, 55 tahun, warga Darmo Harapan Surabaya dan ES, wanita, 39 tahun, warga, Jambangan Surabaya.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Slamet Sugiarto menuturkan, pasangan ini terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar pada Senin (09/07).

“Keduanya kami bawa ke Mapolsek Dukuh Pakis, karena pada saat dilakukan pemeriksaan dan pendataan, keduanya tidak dapat menunjukkan buku nikah sebagai bukti bahwa keduanya adalah pasangan suami istri,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan, pihaknya akan membawa pasangan ini ke persidangan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dan akan memberikan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Diketahui, kegiatan operasi yustisi menyasar penduduk non permanen dengan melakukan pendataan, guna mengantisipasi masuknya jaringan teroris di Surabaya, serta mengantisipasi wabah penyakit masyarakat (pekat) seperti pelaku kejahatan, penyalahgunaan narkotika, miras, sajam, handak dan sebagainya.

“Kegiatan razia rumah indekos ini merupakan operasi yang akan dilaksanakan terus menerus setiap saat guna antisipasi adanya para pelaku kejahatan dan radikal yang bersembunyi dengan memanfaatkan rumah kos utamanya rumah kos kawasan elite,” pungkas Slamet. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim