Operasi Simpatik 2017, Polisi Tak Akan Beri Tilang

Operasi Simpatik 2017, Polisi Tak Akan Beri Tilang

TerasJatim.com, Surabaya – Sejak Rabu 1 Maret kemarin, aparat kepolisian di seluruh Indonesia menggelar Operasi Simpatik 2017. Gelaran Operasi Simpatik ini akan berlangsung selama 21 hari atau hingga tanggal 21 Maret 2017 mendatang.

Berbeda dari operasi-operasi yang dilakukan sebelumnya, Operasi Simpatik kali ini tak akan ada tindakan tilang sebagai sanksi jika ditemukan ketidaklengkapan pada kendaraan bermotor Anda.

Selama pelanggaran tersebut dianggap tidak fatal yang mengancam jiwa seseorang, oleh petugas, maka hanya akan diberikan peringatan lisan ataupun tertulis.

Petugas akan mengedepankan tindakan persuasif kepada pengguna jalan, untuk mau secara mandiri melengkapi surat-surat dan kelengkapan standar yang sudah ditentukan.

Jika ada pelanggaran, maka pengguna jalan hanya diberi teguran saja. Tujuannya agar masyarakat tumbuh rasa simpati terhadap lembaga kepolisian. Tindakan persuasif atau mengajak untuk mentaati peraturan lebih ditekankan, sehingga simpati masyarakat akan timbul dengan sendirimya.

Akan tetapi jangan salah, jika pelanggaran ditemukan di luar gelaran Operasi Simpatik 2017, maka Anda akan tetap ditilang. Jadibiasakan untuk selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara Anda.

Hal itu disebabkan konsep yang dipakai pada gelaran Operasi Simpatik adalah bukan razia. Jadi di luar itu, tetap akan berlaku peraturan lalu lintas seperti biasa. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim