Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Bojonegoro Ungkap 10 Kasus

Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Bojonegoro Ungkap 10 Kasus

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jatim, berhasil mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka berikut barang bukti selama Operasi Sikat Semeru 2017 yang digelar mulai 18-29 September 2017 kemarin.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada sejumlah awak.media saat press release di halaman Mapolres setempat, Kamis (05/10).

“Sasaran Operasi Sikat Semeru 2017 ini adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak dan gendam,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, ia menyatakan dari 10 kasus yang berhasil diungkap itu, 4 kasus kejahatan merupakan target operasi, sementara 6 kasus lainnya bukan termasuk target operasi dimaksud.

Dari 10 kasus yang berhasil diungkap tersebut, diterangkan curas 2 kasus dengan 2 tersangka, curat 5 kasus dengan 6 tersangka, curanmor 1 kasus dengan 3 tersangka, penadah 1 kasus 1 tersangka dan penipuan 1 kasus 1 tersangka.

Di hadapan sejumlah awak media, Wahyu juga mengungkapkan, dari 13 tersangka yang diamankan itu tidak semuanya ditahan. Ia menyebut, ada 3 tersangka yang tidak dilakukan penahanan.

“10 tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rutan Bojonegoro. Sementara 3 tersangka lain tidak ditahan karena kedua tersangka masih di bawah umur dan seorang tersangka lainnya sakit,” pungkasnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim