Operasi Pekat Semeru 2018, Polrestabes Surabaya Tangkap 2.948 Orang

Operasi Pekat Semeru 2018, Polrestabes Surabaya Tangkap 2.948 Orang

TerasJatim.com, Surabaya – Tak tanggung-tanggung, selama gelaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018 yang berlangsung selama 12 hari, sejak 21 Mei hingga 1 Juni kemarin, jajaran Polrestabes Surabaya mengamankan 2.948 orang.

Tercatat 98 orang tersangka dalam proses penyelidikan (lidik), 218 orang dikenai pidana Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan 2.850 orang dilakukan pembinaan.

Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan terhadap 2,610 preman yang menyaru sebagai juru parkir liar yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, Operasi Pekat menyasar pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, kemudian perjudian, handak (bahan peledak), dan miras.

“Para pelaku yang digelar Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran ini adalah para pelaku aksi kejahatan yang dikenai tindakan hukum. Mereka dilakukan penahanan. Sebagian sudah kita lakukan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti, red),” katanya di depan Gedung Bhara Daksa, Polrestabes Surabaya, Selasa (05/06) sore.

Sementara itu, lanjut dia, kasus yang paling menonjol pada pengungkapan Operasi Pekat kali ini, adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus penyalahgunaan narkotika.

Sudamiran menegaskan, meski Operasi Pekat sudah berakhir, pihaknya akan tetap menggelar operasi lanjutan terlebih menjelang perayaan Lebaran. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim