Operasi Miras, Polisi Blitar Sasar Penjual Berkedok Warung

Operasi Miras, Polisi Blitar Sasar Penjual Berkedok Warung

TerasJatim.com, Blitar – Pengaruh minuman keras (miras) bisa menjadi salah satu faktor utama gangguan kamtibmas, seperti perkelahian yang sering diawali dengan mengkonsumsi minuman keras. Sehingga berbagai cara dilakukan Polres Blitar untuk mencegah peredaran miras tersebut.

Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, satu diantara cara untuk mecegah peredaran miras, pihaknya melakukan operasi terhadap penjual miras yang berkedok warung. Dimana mereka baru mau melayani jika ada pembeli.

Ia menuturkan, dalam waktu satu minggu terakhir pihaknya telah gencar melalukan operasi miras. Hal itu merupakan instruksi khusus Kapolri pasca kasus di Jawa Barat yang menyebabkan puluhan orang tewas setelah menenggak miras oplosan.

Hasilnya, petugas mendapatkan sejumlah warung kecil yang menjual miras ilegal. Diantaranya sejumlah warung di Kecamatan Garum, Wonotirto, Pangungrejo, Wates, Sutojayan, Doko, Kesamben dan Kanigoro.

Dari warung ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan botol miras berbagai merk, lima jerigen arak jowo (Arjo), serta puluhan botol arjo yang sudah dikemas dalam botol plastik.

“Kita berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk, serta arak jowo yang diamankan dari sembilan TKP tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Blitar,” katanya, Senin (16/04).

Anisullah menambahkan, penjual hanya dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Namun ia memastikan akan melakukan operasi secara terus menerus untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Blitar.

Ia juga meninta agar masyarakat memberikan sanksi sosial kepada para penjual miras yang membandel, agar tidak mengulangi perbuatanya.

“Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Blitar. Ini kita lakukan tentu untuk melindungi masyarakat dari bahaya meminum miras ilegal. Karena kandungan dalam miras ilegal tidak diketahui secara pasti, sehingga berpotensi besar menimbulkan gangguan kesehatan bahkan kematian,” tandasnya. (Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim