Operasi Cipkon, Pengamen Jalanan di Bojonegoro Diamankan

Operasi Cipkon, Pengamen Jalanan di Bojonegoro Diamankan

TerasJatim.com, Bojonegoro – Seorang anak punk terpaksa diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kalitidu Polres Bojonegoro, dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) II Semeru 2018 pada Senin (20/08).

Kegiatan operasi bertajuk razia premanisme dengan sasaran pengamen jalanan dan anak punk tersebut, petugas yang terdiri dari Kanit Provost, anggota Shabara dan Reskrim bergerak menyusuri jalan Raya Bojonegoro – Padangan.

“Sesampai di traffic light Dusun Clangap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, kami mendapati seorang pengamen jalanan yang sedang duduk di tepi jalan,” ujar anggota Reskrim Polsek Kalitidu, Bripka Masjoko.

Setelah memeriksa barang bawaan, lanjut Masjoko, kemudian pengamen tersebut dibawa ke Mapolsek Kalitidu untuk diinterogasi dan diberikan pembinaan.

Berdasar pemeriksaan identitas, diketahui bahwa pengamen bernama LS alias Wack itu merupakan warga asal Kecamatan Tambakrejo.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, sesuai kartu identitas, yang bersangkutan merupakan warga daerah Kecamatan Tambakrejo,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat menjelaskan, pengamen jalanan atau anak punk yang diamankan dalam operasi Cipkon itu akan didata dan selanjutnya dibina.

“Kita lakukan pendataan dan pembinaan tujuannya supaya mereka bisa menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum atau tindakan yang bisa meresahkan warga,” pungkasnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim