Okupansi Turun, Hotel di Malang Mulai Pangkas Karyawan

Okupansi Turun, Hotel di Malang Mulai Pangkas Karyawan

TerasJatim.com, Malang – Tingkat hunian yang rendah di sejumlah hotel di Malang Jawa Timur, membuat manajemen harus memberlakukan strategi efisiensi dengan cara mem-PHK pekerjanya.

Berdasarkan catatan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, ada 400 pekerja hotel di Malang di PHK, hal ini terkait lesunya tingkat hunian serta dipicu tingginya persaingan antar hotel.

Sekretaris Badan Pengurus Cabang PHRI Malang, Slamet Sudiharto membenarkan, jumlah pekerja yang di-PHK sampai saat ini mencapai 400 orang, namun kebanyakan dari mereka adalah pekerja tidak tetap atau harian.

“PHK dilakukan karena rendahnya tingkat okupansi hotel,” ujarnya. Tercatat selama Februari 2016 sempat berada di angka 28 persen, padahal pada 2014 tingkat hunian mencapai 70%.

Rendahnya tingkat okupansi, karena banyaknya hotel yang beroperasi di Malang sehingga “kue” tamu harus dibagi dengan hotel lainnya.

Jika kondisinya tidak segera membaik, maka dikhawatirkan angka PHK akan bertambah dengan memangkas pekerja kontrak.

Menurutnya, tingkat aman bagi sebuah hotel, setidaknya dengan tingkat okupansi 40%-50%. “Kurang dari angka itu berarti lampu kuning dan harus berhati-hati,” imbuhnya.

Menurut dia, sampai saat ini jumlah kamar yang disediakan 141 hotel berbintang 3, 4, dan 5 di Kota Malang mencapai 2.100 kamar.

“Dalam waktu dekat aka nada tambahan 700 kamar lagi dari beberapa hotel yang sedang dalam tahap proses pembangunan,” ujarnya.

Dengan kamar eksisting saja, tingkat hunian kota masih di bawah 60% pada Januari-Februari 2016. Bila dibandingkan dengan posisi 2015, memang terjadi pertumbuhan karena tahun lalu ada kebijakan larangan pegawai negeri sipil menggelar rapat di hotel.

Namun yang menggembirakan, tingkat tarif hotel di Kota Malang masih terjaga normal. Tidak terjadi perang tarif dengan jor-joran memberikan diskon yang besar antar hotel. Diskon hotel di Malang tidak melebihi angka 40%.

Kondisi seperti itu masih lebih baik bila dibandingkan dengan keberadaan hotel di Bandung, Bali, Surabaya, dan Jakarta yang memasang diskon besar-besaran. Hotel-hotel di Malang bisa menjual dengan tarif yang masih baik, karena terbantu penjualan paket meeting, incentive, conference, exhibition (MICE).

Namun dengan tidak adanya kebijakan moratorium pendirian hotel baru dari Pemerintah daerah, maka promosi sektor pariwisata di daerah perlu dipacu agar tingkat okupansi hotel tetap terjaga tinggi. (Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim