Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Malang, Tak Penuhi Panggilan Polisi

Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan di Kota Malang, Tak Penuhi Panggilan Polisi

TerasJatim.com, Malang – Polres Malang Kota telah melakukan pemanggilan terhadap oknum guru berinisal IM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid perempuannya di salah satu SD di Kecamatan Klojen Kota Malang.

Namun, oknum guru olahraga tersebut ternyata tidak memenuhi panggilan kepolisian. Tak diketahui alasan ketidakhadirannya di Mapolres Malang Kota.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, seharusnya guru tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota, Jumat (22/02/19).

“Terlapor saat ini masih belum hadir. Kemungkinan tiga hari lagi kami akan memberikan surat undangan. Mudah-mudahan pada Senin nanti terlapor bisa menghadiri undangan Polres Malang Kota,” katanya.

Pemanggilan tersebut, sambungnya, dilakukan alam rangka menggali keterangan dari terlapor terkait dugaan kasus asusila ini. Saat ini, sudah ada dua walimurid yang telah melaporkan dugaan pencabulan ini pada kepolisian.

“Pemanggilan terlapor untuk menggali apakah benar masalah pencabulan dilakukan oleh oknum terlapor,” tuturnya.

Jika pada pemanggilan kedua pihak terlapor masih tidak juga memenuhi panggilan tersebut, maka kepolisian tak segan untuk menjemput terlapor. “Nanti kalau misalnya surat undangan kedua masih tidak hadir, Polres Malang Kota akan melakukan penjemputan ke rumah terlapor,” ungkap wanita yang kerap disapa Heni ini.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/polres-malang-kota-akan-periksa-guru-sd-yang-dilaporkan-cabuli-muridnya/

Selain terlapor, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Malang juga tidak memenuhi panggilan serupa. Tujuan pemanggilan Dinas Pendidikan karena kepolisian ingin menggali terkait rekam jejak terlapor selama ini.

“Untuk Dinas Pendidikan ini juga dijadwalkan lagi dipanggil Senin (pekan depan),” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim