Nyambi Ngecer Togel, Tukang Becak asal Sumobito Jombang Dibui

Nyambi Ngecer Togel, Tukang Becak asal Sumobito Jombang Dibui

TerasJatim.com, Jombang – Sumantri (55), warga Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jatim,harus berurusan dengan aparat keamanan setempat.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengayuh becak itu, diringkus polisi di depan Aula Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan Jombang, lantaran kedapatan mengecer Toto gelap (Togel).

Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu M. Subadar menuturkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang maraknya praktek adu nasib melalui pemasangan angka jitu yang kian meresahkan.

“Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian bergerak untuk melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang buktinya,” paparnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua lembar kertas tombokan nomer judi togel. satu lembar kertas rekapan, dua buah pulpen, serta uang tombokan sebesar Rp 70 ribu.

Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Peterongan, guna proses hukum lebih lanjut.

Kini, Sumantri harus mendekam di sel tahanan polisi, dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian, dengan ancaman hukuman, maksimal 10 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim