Nyambi Jualan Sabu, Wanita Muda asal Ngoro Jombang ini Dibui

Nyambi Jualan Sabu, Wanita Muda asal Ngoro Jombang ini Dibui

TerasJatim.com, Kediri – DCL, wanita 24 tahun, yang sehari-harinya bekerja di sebuah pabrik sepatu ini, harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kediri.

Pasalnya, wanita berparas manis, warga Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang ini diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin, penangkapan wanita muda itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Eko menambahkan, pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan dekat Pasar Kandangan Kabupaten Kediri. “Pelaku ini akan melakukan transaksi. Saat kami amankan pelaku membawa 0,50 gram sabu-sabu disimpan di klip plastik,” terangnya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di tempat kosnya.

Di tempat kosnya, petugas menemukan total sabu seberat 21,59 gram, dengan rincian masing-masing 0,50 gram, 1,04 gram, 1,02 gram 1,00 gram, 1,00 gram, 1, 00 gram, 1,00 gram 1,01 gram, 1,02 gram, 1,01 gram, 1,01 gram, 1,01 gram, 1,02 gram, 1,00 gram, 1,01 gram, 1,01 gram, 1,01 gram, 1,01 gram, 1,00 gram, 1,01 gram dan 1,90 gram.

Selain itu turut disita barang bukti lainnya berupa sebuah timbangan elektrik, 3  buah pipet kaca, 2 korek api gas, 2 sedotan plastik, 1 plastik klip berisi sedotan plastik dan sebuah ponsel.

“Dari pengakuannya, barang bukti itu akan diedarkan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Eko. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim