Ngutil Susu di Mini Market, Wanita asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Jombang

Ngutil Susu di Mini Market, Wanita asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Anggota Patroli Sabhara Polsek Diwek Polres Jombang, menangkap seorang ibu rumah tangga yang kedapatan mencuri susu formula di sebuah minimarket di Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Pelaku bernama Misni, wanita 54 tahun, warga Kelurahan Grabagan Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa susu Chilkid sebanyak 5 kaleng, susu Lactogrow sebanyak 8 kotak/dos, serta susu Lactogrow 4 dos. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyembunyika susu formula tersebut di dalam pakaiannya.

Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar menuturkan, modus yang dilakukan oleh Misni layaknya seorang pembeli dan sibuk memilih barang-barang yang terpajang di etalase toko.

Di saat penjaga toko lengah, Misni segera memasukkan susu formula ke pakaian dalam. Selanjutnya, dia keluar untuk menyerahkan barang curian ke temannya yang sudah menunggu di luar.

Tidak sekali itu saja, pelaku kemudian masuk ke mini market untuk mengulangi hal serupa. Namun kali ini, pemilik mini market curiga. Saat pelaku hendak keluar, langsung dihentikan dan dilakukan penggeledahan.

“Saat itulah pemilik mini market menemukan susu curian di pakaian dalam korban. Kebetulan ada petugas patroli Polsek Diwek melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi masih memburu rekan Misni yang identitasnya sudah diketahui. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim