Ngutil Ponsel, Dua Pemuda Ditangkap Polres Gresik

Ngutil Ponsel, Dua Pemuda Ditangkap Polres Gresik

TerasJatim.com, Gresik – Dua pelaku pencuri ponsel di dua tempat berbeda, berhasil ditangkap polisi setelah dua korbannya melapor ke Mapolres Gresik.

Kedua pelaku masing-masing, Muhamad hanafi (24), warga Dusun Sendanganyar Desa Bumiayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, dan Zainul Farih (34), warga Dusun Lebaksari Indro Delik Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.

Informasi yang dihimpun, tersangka Muhamad Hanafi yang bekerja sebagai cleaning service di kampus Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), diduga mengutil ponsel milik IMS, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Saat itu, korban mencharge ponselnya Samsung A5, di ruang di lantai I lalu ditinggal untuk menyerahkan absen. Saat kembali, korban kaget karena ponselnya sudah raib dari tempatnya.

Sementara Zainul Farid, mencuri ponesl merk Asus milik Hasan Basri, yang ditaruh di dasbor sepeda motornya yang diparkir di halaman minimarket di Jl Raya Bungah, tempatnya bekerja.

Rupanya Zainul tidak sadar, kalau lahan parkir tersebut diawasi CCTV. Sehingga begitu ia mengambil ponsel korban, wajahnya terekam kamera CCTV.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit dus book ponsel Samsung A5, satu unit ponsel merk Samsung A5 warna putih, satu jaket warna putih, serta sebuah ponsel merk Asus 550

Kasatreskrim Gresik AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

“Kedua pelaku mengaku baru pertamakali beraksi, dan sama–sama menyatakan khilaf,” pungkasnya.(Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim