Nginap di Kontrakan Janda, Oknum Anggota DPRD Tulungagung Digerebek

Nginap di Kontrakan Janda, Oknum Anggota DPRD Tulungagung Digerebek

TerasJatim.com, Tulungagung – MU (49), pria yang juga tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Jatim, digerebek warga bersama anggota kepolisian di rumah NK, seorang janda di Desa Bendosari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung, Rabu (11/10) dinihari, sekitar pukul 04.30  WIB.

Menurut warga, MU diketahui sudah lama menjalin hubungan dengan janda beranak tiga tersebut. MU juga diketahui sering berkunjung dan menginap di rumah kontrakan NK, yang juga seorang pemandu lagu di sebuah rumah hiburan malam di Tulungagung.

Lantaran merasa resah, warga kemudian melakukan penggerebekan.

“Surat nikah saat ditanya tidak ada, tapi anggota DPRD nya ditanya sanggup menikahi. Sepertinya mereka memang sudah lama berhubungan. Warga sering melihat anggota DPRD ini datang ke kontrakan janda tersebut di bawah jam 12 malam,” ujar Suroso, ketua RT setempat, (Rabu (11/10).

Sementara itu Kapolsek Ngantru, AKP Maga Fidri Isdiawan, membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Tulungagung itu.

“Rabu dinihari anggota kami mendapat laporan tentang keamanan lingkungan di wilayah kami. Kemudian kepala SPK dan warga mendatangi rumah yang dimaksud dan didapati anggota DPRD yang tengah tertidur di ruang tamu dengan kondisi pakaian lengkap. Sementara yang perempuan ada di dalam kamar bersama anak-anaknya,” jelasnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kemudian diamankan di Mapolsek Ngantru.

Kepada petugas, MU mengaku jika dirinya mabuk berat dan dibawa ke rumah NK oleh pegawai karaoke tempat NK bekerja. Dia mengaku dibawa kerumah NK dalam keadaan tertidur pulas.

Untuk memastikan apakah keduanya sempat berhubungan intim, NK akan menjalani visum di RS Bhayangkara Tulungagung. Hal ini untuk mengantisipasi adanya tuntutan hukum dari pihak istri MU. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim