Ngaku Wartawan, Pria Asal Kediri ini Tipu Warga Tulungagung

Ngaku Wartawan, Pria Asal Kediri ini Tipu Warga Tulungagung

TerasJatim.com, Tulungagung – Jajaran kepolisian Tulungagung menangkap M.Jainuriono (62), warga Dusun. Tempursari RT04/RW05 Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Pria yang mengaku sebagai wartawan ini dilaporkan seorang warga ke Mapolsek Karangrejo, atas kasus penipuan dengan modus perekrutan  calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kapolsek Karangrejo AKP Puji Hartanto menjelaskan, kasus ini bermula pada 14 September 2005 lalu.  Mat Badar (61) seorang perangkat desa Dusun Genengan RT05/RW 01 Desa Punjul Kecamatan Karangrejo didatangi oleh tersangka.

Tersangka menceritakan jika dirinya bisa membantu mencarikan pekerjaan menjadi PNS di lingkungan Pemkab Tulungagung, dengan syarat korban harus menyetorkan uang Rp166.500.000, untuk 3 orang CPNS.

Lantaran tergiur dengan omongan tersangka, korban menyetujui dan menyerahkan uang sebesar yang diminta. Dari penyerahan uang tersebut tersangka memberikan tanda terima sebanyak 13 lembar kwitansi yang ditandatanganinya dan bermaterai Rp6.000.

Namun setelah ditunggu-tunggu, ternyata pekerjaan sebagai PNS yang dijanjikan tersangka tidak juga terwujud, dan uang yang pernah diserahkan tidak dikembalikan.

Merasa jadi korban penipuan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Karangrejo pada Minggu pagi (09/10) kemarin..

Mendapat laporan, 3 anggota Unit Reskrim Polsek Karangrejo yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Mukadi, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

Kini tersangka dan barang bukti berupa beberapa lembar kwitansi penerimaan uang dari korban diamankan di Mapolsek Karangrejo.

Tersangka dijerat pasal : 378 KUH Pidana, tentang penipuan. (Bud/Red/TJ/Restu)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim