Ngaku Jadi Polisi, Pemuda ini Diringkus Saat Jadi Pengantin

Ngaku Jadi Polisi, Pemuda ini Diringkus Saat Jadi Pengantin

TerasJatim.com, Surabaya -Yansen, warga Jalan Nyamplungan, Surabaya, yang selama ini mengaku menjadi anggota polisi, akhirnya kedoknya terungkap.

Pemuda berkulit gelap ini ditangkap anggota Polsek Simokerto, saat duduk di pelaminan bersama gadis pujaannya, Dewi Anggraeni, warga Jalan Sidotopo Lor 33, Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam kepolisian yang dipakai untuk meyakinkan sang pacar, KTA polisi palsu dan cap stempel polisi palsu.

Kapolsek Simokerto, AKP Muhammad Haris mengatakan, pelaku selama ini mengaku sebagai anggota polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polres Sumenep.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KUA Kecamatan Simokerto yang mendapati ada kejanggalan surat-surat persyaratan pernikahan yang diajukan pelaku.

“Pihak KUA kemudian melaporkan temuannya itu ke polisi,” jelasnya.

Mendapat laporan dari KUA, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Ternyata benar, Yansen, ternyata adalah polisi gadungan.

Petugas kepolisian kemudian datang  dan mendapatkan orang yang sedang dicarinya sedang menjadi pengantin. Akhirnya Tansen didekati petugas dan digiring saat duduk di samping sang pujaan hati.

“Proses penangkapannya dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan gejolak dari pihak keluarga, undangan dan warga,” terang Muhammad Haris, Kamis (15/09).

Saat diperiksa penyidik, Yansen mengaku aksinya ini hanya untuk mendapatkan gadis impiannya. Saat ini, Yansen diamankan di Mapolsek Simokerto, guna penidikan lebih lanjut. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim