Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu asal Gampengrejo Kediri Dibui

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu asal Gampengrejo Kediri Dibui

TerasJatim.com, Kediri – Mengaku bisa menggandakan uang, Sugeng Riyadi, pria 40 tahun, warga  Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri Jatim, harus menjadi pesakitan aparat kepolisian setempat.

Sugeng dilaporkan telah memperdayai Soleh (45), petani asal Desa Tegalan Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Kapolsek Kandat AKP Ketut Suparta mengungkapkan, kasus penipuan tersebut terjadi pada Mei 2017 lalu. Saat itu pelaku bertemu dengan Soleh dan mengaku bisa mengandakan uang.

Hingga akhirnya Soleh pun percaya dan menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dengan dalih akan digunakan sebagai alat pemancing untuk melakukan penggandaan.

“Pelaku meminta uang kepada korban secara bertahap hingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp15 juta,” terang Ketut, Kamis (04/01).

Pelaku kemudian menyerahkan sebuah kardus air mineral kepada korban, dan menjanjikan saat dibuka nanti akan berisi uang hasil penggandaan.

Setelah beberapa bulan berlalu, tepatnya bulan Agustus 2017, korban membuka kardus air mineral tersebut dan ternyata hanya berisi air mineral, dan bukan uang sebagaimana yang dijanjikan pelaku.

Merasa ditipu, korban kemudian mengadukan kasus tersebut ke Mapolsek Kandat Polres Kediri.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap petugas saat bersembunyi di sebuah tempat yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo .

Kini, pelaku dan barang bukti berupa sebuah kardus air mineral dan satu buah dosbook ponsel, sudah diamankan di Mapolsek Kandat.

Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya korban lain yang belum melapor.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim