Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Asal Banyuwangi Tipu Warga Sulawesi Hingga 350 Juta

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Asal Banyuwangi Tipu Warga Sulawesi Hingga 350 Juta

TerasJatim.com,  Banyuwang – Setelah membongkar praktek penggandaan uang dan emas di Probolinggo dan Surabaya, kini gilaran jajaran Kepolisian Resor Banyuwangi membongkar praktek penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan oleh seorang dukun di Banyuwangi Jawa Timur.

Polisi berhasil mengamankan M. Sudirman alias Abah Dirman (50), warga Dusun Kajarharjo, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.

Menurut KBO Reskrim Polres Banyuwangi Ipda Hadi Waluyo yang didampingi Kasubag Humas AKP Bakin, aksi pria ini terkuak berawal dari laporan  Ramli Lubis (44), warga Desa Durau, Kecamatan Ngopa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Utara.

Ramli mengaku telah menjadi korban penipuan Abah Dirman hingga mencapai Rp350 juta. “Uangnya dijanjikan berlipat ganda menjadi Rp3,5 milyar,” jelas Hadi, .Rabu (12/10)

Hadi menambahkan, perkenalan keduanya melalui sopir pribadi Abah Dirman berinisial KH. Dalam perkenalan itu disampaikan bahwa tersangka bisa menggandakan uang. Korbanpun percaya begitu saja, dan mulai mentransfer uang kepada pelaku.

Uang senilai Rp350 juta itu ditransfer secara bertahap. Pada 21 Januari 2016, korban mentransfer uang senilai Rp200 juta. Selanjutnya pada 22 Januari 2016 transfer lagi dua kali, masing-masing senilai Rp80 juta dan Rp25 juta. Sisanya sebanyak Rp45 juta diserahkan langsung secara tunai kepada Abah Dirman.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengajak pria asal Sulawesi itu melakukan ritual di rumahnya. Dalam ritual tersebut tersangka seolah-olah menggandakan uang dengan membakar kemenyan yang dicampur gula pasir sehingga menimbulkan kepulan asap tebal.

Usai ritual tersangka memberikan sebuah kardus berisi uang kepada korban. “Kardus tidak boleh dibuka langsung. Hanya boleh dibuka kalau sudah sampai di Surabaya,” imbuhnya.

Korbanpun percaya dan menurut. Dia membawa kardus tersebut ke Surabaya. Sesampai di depan sebuah bank, korban membuka kardus itu. Alangkah kagetnya, saat dibuka ternyata isinya 40 bendel uang kertas pecahan100 ribuan yang diduga palsu. Uang inipun dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

“Uang pecahan itu diduga palsu. Ternyata uang yang asli milik korban ditukar dengan uang pecahan seratus ribuan saat asap mengepul di kamar kala ritual,” tambahnya.

Sehari-hari Abah Dirman memang berprofesi sebagai dukun. Tersangka mengaku melakukan praktik penggandaan uang atas permintaan korban. Mengenai hasil ritual perdukunannya dia mengaku tidak tahu.

Kini kasus tersebut sedang dikembangkan oleh jajaran Satreskrim Polres Banyuwangi guna menguak adanya korban lain yang masih belum melapor ke polisi. (Kta/Red/resBWI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim