Ngaku Anggota Resmob, Pria asal Tondomulo Bojonegoro Diciduk

Ngaku Anggota Resmob, Pria asal Tondomulo Bojonegoro Diciduk

TerasJatim.com, Bojonegoro – Nekat memeras pemilik warung dengan menyaru sebagai anggota polisi, AP (35), warga Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Bojonegoro Jatim akhirnya berakhir dalam kerangkeng Mapolres Bojonegoro.

Saat beraksi, di warkop milik Warni (42), wanita asal Parengan Tuban yang membuka usaha warung di Temayang Bojonegoro ini, pelaku yang berlagak sok polisi itu mengaku bernama Rizal, dan berdinas di Resmob Polres Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Sri Ismawati menerangkan kronologis kejadiannya terjadi pada Rabu tanggal 15 Agustus 2018 sekira pukul 08.00 WIB.

“Saat itu pelaku datang ke warung milik korban bersama Iksan, dengan memperkenalkan diri kepada korban bahwa ia bernama Rizal yang dinas di Resmob Polres Bojonegoro,” ujarnya.

Ketika datang itu, lanjut Isma, pelaku mengatakan akan mengadakan operasi miras di warung milik korban. Selanjutnya, pelaku mengatakan bahwa korban tertangkap tangan menjual miras dan juga menyediakan jasa prostitusi sebagai mucikari (germo).

“Dengan dalih itu, pelaku menakut-nakuti bahwa korban akan dipenjarakan selama 8 tahun jika ditangkap dan diproses hukum. Namun karena saat itu korban ngotot tidak melakukan hal tersebut, pelaku kemudian pamit pulang,” paparnya.

Tak berhenti disitu, keesokan harinya, pada Kamis (16/08) sekira jam 09.00 WIB, pelaku datang lagi ke warung korban dan mengatakan kalau korban akan ditangkap dan dipenjara dengan tuduhan sama, yaitu menjual miras dan praktik prostitusi.

Korban yang merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, menjelaskan bahwa warung miliknya hanya menjual minuman kopi. Namun pelaku malah emosi dan bersikukuh kalau sudah terbukti dan laporannya sudah masuk di Polres Bojonegoro.

“Sambil marah-marah dan mengancam korban sambil banting tas yang katanya berisi pistol, pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan alasan digunakan sebagai dana operasional Resmob Polres Bojonegoro,” tambahnya.

Pelaku juga mengancam korban akan melobangi kakinya (ditembak, red). Korban pun ketakukan dan terpaksa memberikan uang yabg ia punya sejumlah Rp100 ribu. Tetapi karena kurang, pelaku selanjutnya membawa korban ke sebuah warung di depan Mapolsek Balen.

“Di warung depan Polsek Balen iru pelaku terus menghardik korban dan memibta Rp5 juta. Saking takutnya, korban akhirnya menyerahkan uang Rp2,5 juta yang diantarkan oleh saksi Ruslan ke warung depan polsek,” terangnya lebih lanjut.

Saat menerima uang Rp2,5 juta tersebut, pelaku masih bergaya sok-sokan bahwa ia mau menerima uang tersebut drengan alasan kasihan dengan korban.

Yo wis tak trimo duit sakmunu, aku ngesakno sampean, tapi ojo ngomong sopo-opo, nek krungu komendanku taruhane jabatanku dicopot,” papar Isma menirukan isi keterangan korban terkait gaya polisi abal-abal tersebut.

Berkat kerja sama antara pihak Polsek Temayang dengan Unit Reskrim Polsek Kedungadem, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim