Nenek Tua, Bakulan Pil Koplo Bersama Menantunya

Nenek Tua, Bakulan Pil Koplo Bersama Menantunya
Satnarkoba Polres Banyuwangi, saat men-ekspose barang bukti dan para tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Banyuwangi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Ketika umur semakin tua, seharusnya diisi dengan hidup damai dan bertobat. Tapi hal itu tidak terjadi pada seorang nenek di Banyuwangi  ini. Justru ia malah menjadi pengedar pil koplo.

Dia adalah Bunasi (60) warga Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi Jawa Timur.

Mirisnya, dalam menjalani bisnis haram tersebut, dia melakukan bersama menantu perempuannya, Sukarnah (48) warga Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi.

Modus yang digunakan pelaku juga cukup cerdik. Untuk meyakinkan para nelayan di wilayah kecamatan setempat yang menjadi pembeli, dia menyebut pil koplo tersebut sebagai obat kuat untuk melaut. Alhasil banyak nelayan yang tertipu dan membelinya..

Satu bungkus yang berisi 10 pil koplo, dijual kepada para pembelinya seharga 30 ribu rupiah.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi, kepada TerasJatim.com mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku mendapat obat daftar G  jenis Trihexypenidil itu dari seseorang yang selalu siap memasok.

Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan bisnis barang haram tersebut karena untuk membantu ekonomi keluarga.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan ratusan pil koplo”. jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 sub 112 uu ri 35/2009.

Selain menangkap pengedar pil koplo, Satnarkoba Polres Banyuwangi juga merilis hasil penngungkapan kasus peredaran sabu-sabu di sejumlah TKP di Banyuwangi. Sebanyak 13 kasus, dengan jumlah total 20 orang tersangka.

“Yang perlu kita antisipasi, saat ini peredarannya juga merambah pada kalangan pelajar,” pungkas Kasat Narkoba Polres Banyuwangi. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim