Nekat Tebangi Pohon Tetangga Untuk Dijual, Pria Asal Kalipare Malang ini Disel Polisi

Nekat Tebangi Pohon Tetangga Untuk Dijual, Pria Asal Kalipare Malang ini Disel Polisi

TerasJatim.com, Malang  – Meski sebelumnya telah diperingatkan, Suyono Sukiran (55), warga Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang Jawa Timur ini tetap membandel dan nekat menebang pohon jati dan mahoni milik tetangganya.

Akibatnya aksi nekatnya, kini dia harus berurusan dengan kepolisian setempat.

Informasi yang dihimpun, Suyono Sukiran dilaporkan tetangganya sendiri lantaran aksi nekatnya yang menebangi beberapa pohon milik tetangganya untuk dijual.

“Sebenarnya pelaku sudah diperingatkan perangkat desa, kalau pohon yang ditebang itu milik tetangganya dan bukan tumbuh di atas lahannya,” jelas salah satu petugas.

Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan dan Suyono terus menggergaji pohon jati dan mahoni tersebut.

Menurut pengakuan Suyono, dirinya tetap menebang pohon pohon tersebut lantaran sudah mendapatkan calon pembeli kayu tersebut.

Setelah diperingatkan perangkat desa, calon pembeli langsung membatalkan, karena kayunya bermasalah. Namun karena terlanjur ditebang, pemilik kayu mengaku kerugian yang dideritanya mencapai Rp. 10 juta dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Selain Suyono, tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalipare juga mengamankan barang bukti berupa 6 batang pohon mahoni dan sebatang kayu jati dengan panjang 4 meter diameter 150 sentimeter.

Polisi juga tengah memburu calon pembeli yang sudah diketahui identitasnya. Menurut informasi yang didapat polisi, calon pembeli ini diduga kerap membeli kayu hasil curian.

Kini Suyono harus merenungi nasibnya di balik jeruji tahanan polisi dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim