Nekat Jadi Kurir Sabu, Pemuda Berkaki Satu Ditangkap Sat Narkoba Polres Pasuruan

Nekat Jadi Kurir Sabu, Pemuda Berkaki Satu Ditangkap Sat Narkoba Polres Pasuruan

TerasJatim.com, Pasuruan – Kedapatan membawa sabu-sabu, M Herik Purwanoto (23), pemuda asal Dsn Belang Desa Patebon Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Jatim, harus berurusan dengan jajaran Sat Res Narkoba Polres Pasuruan.

Pemuda berkaki satu akibat diamoutasi karena kecelakaan itu, ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa sekantong kecil sabu pesanan yang hendak dinikmatinya.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf mengatakan, Herik ditangkap pada Kamis (02/02) dinihari, sekira pukul 02.30 WIB, di dalam sebuah kamar rumah milik teman wanitanya di wilayah Rembang Pasuruan.

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang curiga bahwa pelaku memang sudah kerap kali melakukan pesta di dalam rumah tersebut, hingga warga melaporkannya kepada Petugas Polres Pasuruan.

Dalam pengakuannya, Herik mengaku seorang pecandu aktif yang sekaligus juga berperan sebagai kurir sabu.

Saat ditangkap, Herik sedang mengantarkan pesanan teman wanitanya yang berstatus janda. Namun, belum sempat menikmati hasil jerih payahnya, Herik keburu tertangkap petugas. Sementara teman wanitanya berhasil melarikan diri, dan kini sedang diburu petugas.

“Saya memakai narkoba tersebut hanya untuk menambah stamina. Sementara menjadi kurir sabu sudah saya lakoni selama hampir 2 tahun ini hingga akhirnya tertangkap”, terang Herik kepada petugas.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram, sebuah pipet kaca kosong,  dua buah sedotan plastik, satu botol yang terhubung dengan sedotan, satu korek api gas dan sebuah ponsel merk Blackberry warna Hitam.

Kini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Pasuruan dan dijerat Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim